Judul Berjalan

TULISAN MOUSE BERJALAN

BERJALAN KEKANAN DAN KEKIRI

SELAMAT BERGABUNG DENGAN KANGTARJOSENDANGREJO..... AYO LATIHAN NGE BLOG BERSAMA-SAMA

Berjalan kekanan kekiri

KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI MINAL AIDZIN WAL FA IDZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

11 PTS ditutup dan 12 PTS dinonaktifkan di Jawa Timur


Ini warning bagi perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Timur (Jatim) yang sedang berkonflik.
Jika tidak bisa segera menyelesaikan masalah yang dihadapinya sendiri, PTS terancam dibubarkan

Langkah itupun sudah dilakukan Koordinasi Perguruan  Tinggi  Swasta (Kopertis) Wilayah VII Jatim dan Kementerian Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Buktinya, 12 PTS dinonaktifkan  dan  sebelas PTS  lainnya  dibubarkan. Alasannya, PTS-PTS tersebut  tersandung  masalah mulai  kategori  ringan,  sedang, hingga berat.
PTS yang dinonaktifkan adalah Universitas PGRI  Banyuwangi,  IKIP  PGRI Jember,  Universitas Bondowoso, IKIP Budi Utomo Malang, STIE Indonesia Malang, dan ISTP Malang.
Ada juga Undar Jombang, Universitas Nusantara PGRI Kediri, Universitas Teknologi Surabaya (UTS), ITPS Surabaya, STIH Sunan Giri Malang, dan STIE ABI Surabaya.
”Selama statusnya belum diaktifkan  kembali,  pasti  berdampak pada pengakuan dari pemerintah,” kata Koordinator Kopertis Wilayah VII Jatim Prof Suprapto.
Dosen  Teknik  Kimia  Institut Teknologi  Sepuluh  Nopember (ITS)  Surabaya  tersebut  menjelaskan, masalah dengan kategori ringan  dikaitkan  dengan  rasio dosen  dan  mahasiswa  PTS  tersebut.

Lebih jelasnya ini dia...
11 PTS yang sudah ditutup oleh Kemenristek DIKTI adalah
1. STT Budi Utomo Malang,
2. Universitas Cakrawala Madiun,
3. STIE Pariwisata Satya Widya Surabaya,
4. STKIP Tri Buana Surabaya,
5. AMIK Aji Jaya Baya Kediri,
6. Akademi Tekstil IT Surabaya,
7. ABA Webb Surabaya,
8. STIT Widya Dharma Surabaya,
9. Akbar Bakti Wiyata Kediri,
10. AKAD Peternakan Jember,
11. ATN Sidoarjo


12 PTS dinonaktifkan adalah
1. Universitas PGRI Banyuwangi,
2. IKIP PGRI Jember,
3. Universitas Bondowoso,
4. IKIP Budi Utomo Malang,
5. STIE Indonesia Malang,
6. ISTP Malang.
7. Undar Jombang,
8. Universitas Nusantara PGRI Kediri,
9. Universitas Teknologi Surabaya (UTS),
10. ITPS Surabaya,
11. STIH Sunan Giri Malang, dan
12. STIE ABI Surabaya.





Gambaran Alur Pengajuan NUPTK Terbaru Pasca Penutupan PADAMU NEGERI




Aplikasi Padamu Negeri secara resmi tidak di akui lagi oleh Ditjen GTK lewat Edaran terbarunya sebagai salah satu sumber data atau penjaringan data pendidik. Dengan demikian dapodikdas dan dapodikmen lah yang diakui oleh Kemdikbud sebagai sumber data pokok pendidikan.
Pasca pengukuhan system 1 jalur pendataan dengan penonaktifan jalur pendataan PADAMU NEGERI yg terkenal dapat mengajukan NUPTK baru tapi legalitasnya masih kurang dipercaya..namun kawan-kawan yang belum memiliki NUPTK tak perlu gusar karna PDSP selaku lembaga yg juga bekerjasama melalui sytem dapodik memiliki jalur untuk pengajuan NUPTK yg legalitas nya diakui oleh pihak P2TK dan berikut alurnya


Selama ini proses penerbitan NUPTK dilakukan oleh BPSDMPK-PMP dimana penjaringan datanya lewat aplikasi online Padamu Negeri. Ke depannya pasca “penggulingan padamu negeri”. Segala macam urusan terkait NUPTK seperti pengelolaan dan penerbitan NUPTK baru akan dilakukan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP).


Berdasarkan bocoran awal berikut gambaran pengelolaan NUPTK oleh PDSP. Bagaimana NUPTK 2013, 2014 dan 2015 yang pernah diterbitkan lewat aplikasi padamu negeri? Jangan khawatir, NUPTK akan tetap diakui, karena data sudah diintegrasikan antara dapodik dan padamu negeri. Bagaimana NUPTK kemenag? Sama, Yang menerbitkan nantinya adalah PDSP, seperti yang selama ini dilakukan penerbitan NISN di lingkungan Kemenag. Barangkali ke depannya mengintgrasikan data aplikasi EMIS kemenag dengan dapodik atau Pihak Kemenag bisa langsung berkoordinasi dengan PDSP.