Judul Berjalan

TULISAN MOUSE BERJALAN

BERJALAN KEKANAN DAN KEKIRI

SELAMAT BERGABUNG DENGAN KANGTARJOSENDANGREJO..... AYO LATIHAN NGE BLOG BERSAMA-SAMA

Berjalan kekanan kekiri

KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI MINAL AIDZIN WAL FA IDZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

CARA MEMBUAT KARTU KUNING (AK/I) SECARA ONLINE


Membuat Kartu Kuning (AK/I) Secara Online

Salah satu kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan oleh setiap pelamar CPNS adalah Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja (AK/I)

Tahun 2013 ini para pelamar tidak perlu repot jauh-jauh menyediakan waktu untuk mengurus Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja, karena Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyediakan layanan pengurusan kartu kuning secara online.

Alamat pengurusan kartu kuning tersebut ada di http://infokerja.depnakertrans.go.id

Sebagai langkah awal pelamar harus membuat akun di alamat tersebut.


Setelah mengisi data dasar mulai Data Akun, Data Regional, Data pribadi dan Data harapan Kerja, maka sistem akan membuat akun bagi pelamar. Selanjutnya sistem akan meminta pelamar untuk melengkapi data-data Pendidikan, Keterampilan, Bahasa dan Riwayat Pekerjaan seperti gambar dibawah ini:



Isi data yang diminta melalui menu Pendidikan, Keterampilan, bahasa dan Riwayat Pekerjaan seperti gambar dibawah ini:



Setelah data semua dilengkapi, pelamar dapat mencetak kartu kuning/pencari kerja dengan memilih MENU CETAK (AK/I) dipojok kanan atas sehingga ditampilkanlah Kartu Kuning pelamar bersangkutan seperti gambar dibawah ini:



Selanjutnya pelamar tinggal membawa dokumen-dokumen pendukung seperti foto copi KTP, foto copy IJAZAH dan sertifikat pendukung lainnya secara lengkap ke Depnakertrans setempat. Kartu AK/I akan dicetak melalui printer oleh petugas untuk ditandatangani dan distempel oleh pejabat Depnakertrans.

Demikian posting kali ini, semoga bermanfaat.
Jangan lupa tulis komentar ya.....,,,,......