TAHUNA - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe dengan tegas menjalankan Surat
Edaran Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Republik Indonesia,
terkait pengecekan keabsahan ijazah. Pemeriksaan ijazah ini terkait
maraknya ijazah palsu yang beredar yang terbongkar belakangan ini.
Dari 2.115 PNS yang memiliki ijazah S1 dan S2, lebih dari 1.000 sudah
memasukkan ijazahnya ke Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD) untuk
diverifikasi
"Para pegawai sudah mulai mengumpulkan ijazah mereka," ungkap Kepala
BKDD Ratna Lombongadil SH melalui Kepala Bidang Penindakan dan
Pengawasan BKDD Steven Lawendatu SStp MSi, Jumat (10/7), pekan lalu.
Diungkapkannya, sampai sekarang para PNS yang berpendidikan akhir S1 dan
S2 masih sementara memasukkan ijazah mereka. Dari seribu lebih ijazah
yang sudah masuk ini, yang sudah diverifikasi di pangkalan Dikti baru
500 ijazah.
"Keterlambatan verifikasi ijazah PNS di pangkalan Dikti karena gangguan
jaringan. Sebab verifikasi via internet ke website Dikti," katanya.
Dari 500 berkas kata Lawendatu, ada PNS lulus S1 di salah satu
universitas datanya kosong. Namun pihaknya belum bisa pastikan apakah
itu ijazah palsu atau tidak.
"Hasil verifikasi ini akan kami masukkan ke tim yang sudah dibentuk.
Setelah itu, diserahkan ke Bupati Kepualuan Sangihe sebagai pimpinan
daerah. Kami menargetkan, Juli ini semua ijazah PNS sudah diverifikasi,”
tandasnya.