Judul Berjalan

TULISAN MOUSE BERJALAN

BERJALAN KEKANAN DAN KEKIRI

SELAMAT BERGABUNG DENGAN KANGTARJOSENDANGREJO..... AYO LATIHAN NGE BLOG BERSAMA-SAMA

Berjalan kekanan kekiri

KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI MINAL AIDZIN WAL FA IDZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

PREDIKSI SOAL USBN TAHUN 2020

Bapak Ibu Guru sebagai bahan latihan siswa-siswi kelas 6, admin menyajikan Soal-soal Prediksi USBN Tahun 2020.

Silahkan download di link dibawah ini
Prediksi Soal USBN Mapel Bahasa Indonesia Paket 1
Prediksi Soal USBN Mapel Matematika Paket 1
Prediksi Soal USBN Mapel IPA Paket 1

Kunci Jawaban Prediksi soal USBN Mapel Bahasa Indonesia Paket 1
Kunci Jawaban Prediksi soal USBN Mapel Matematika Paket 1
Kunci Jawaban Prediksi soal USBN Mapel IPA Paket 1

Demikian Prediksi Soal dan Kunci Jawaban USBN tahun 2020
Selamat Bekerja, sukses

RPP 1 halaman

Dalam rangka menjemput bola dari yang menjadi agenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait RPP 1 halaman, admin mencoba membantu untuk membuat contoh RPP yang mengacu dari Buku yang masih digunakan dengan Kurikulum 2013.

Sekali lagi RPP ini hanya sebatas contoh, Bapak Ibu dapat mengembangkannya sesuai kebutuhan lembaga.

CARA DOWNLOAD FILE


Silahkan lihat contoh RPP 1 halaman untuk Semester 2 dalam tautan ini

RPP 1 halaman Kelas 1 Semester 2
Tema 5
Tema 6
Tema 7
Tema 8

RPP 1 halaman Kelas2 Semester 2
Tema 5
Tema 6
Tema 7
Tema 8

RPP 1 halaman Kelas3 Semester 2
Tema 5
Tema 6
Tema 7
Tema 8

RPP 1 halaman Kelas 4 Semester 2
Tema 6
Tema 7
Tema 8
Tema 9

RPP 1 halaman Kelas 5 Semester 2
Tema 6
Tema 7
Tema 8
Tema 9

RPP 1 halaman Kelas 6 Semester 2
Tema 6
Tema 7
Tema 8
Tema 9

Demikian mohon maaf bila kurang berkenan


SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PENGGUNAAN APLIKASI RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Yth. Bapak/Ibu
Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pengelolaan dana satuan pendidikan yang transparan dan akuntabel merupakan salah satu upaya dalam mencapai pendidikan yang bermutu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyiapkan Aplikasi RKAS yang terintegrasi secara nasional untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah dan sumber lainnya yang diterima oleh satuan pendidikan. 
Untuk mendukung implementasi Aplikasi RKAS ini, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran nomor: 4313/D/PR/2019 tentang Penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia agar menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menugaskan Tim BOS sebagai Admin pengelola Aplikasi Manajemen RKAS per-bidang pendidikan dasar (SD/SMP) serta bidang pendidikan menengah dan khusus (SMA/SMK/SLB).
2. Masing-masing Tim BOS provinsi/kabupaten/kota melakukan registrasi pada laman: markas.dikdasmen.kemdikbud.go.id dengan melampirkan SK Tim BOS yang telah ditandatangani oleh pimpinan yang berwenang.
3. Menugaskan Tim BOS untuk menginput kode rekening yang telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah, paling lambat tanggal 30 September 2019 ke dalam aplikasi manajemen RKAS di laman: markas.dikdasmen.kemdikbud.go.id, serta mengirim file tersebut dalam bentuk excel sesuai dengan format ke surel: rkas.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
4. Menugaskan Tim BOS untuk berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah) setempat dalam rangka optimalisasi proses sosialisasi dan pemanfaatan laporan dari Aplikasi RKAS.
5. Mempersiapkan kegiatan sosialisasi Aplikasi RKAS ke seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing.
6. Menugaskan kepala sekolah untuk menggunakan Aplikasi RKAS untuk kegiatan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban melalui dana Bantuan Operasional Sekolah dan sumber lainnya yang diterima oleh satuan pendidikan.
Demikian informasi yang kami sampaikan, file surat edaran selengkapnya dapat diunduh pada lampiran berita ini. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Admin RKAS
LAMPIRAN
sumber : http://rkas.dikdasmen.kemdikbud.go.id/news/79/?hal=Surat-Edaran-Dirjen-Dikdasmen-tentang-Penggunaan-Aplikasi-Rencana-Kegiatan-dan-Anggaran-Sekolah-pada-Satuan-Pendidikan-Dasar-dan-Menengah