Judul Berjalan

TULISAN MOUSE BERJALAN

BERJALAN KEKANAN DAN KEKIRI

SELAMAT BERGABUNG DENGAN KANGTARJOSENDANGREJO..... AYO LATIHAN NGE BLOG BERSAMA-SAMA

Berjalan kekanan kekiri

KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI MINAL AIDZIN WAL FA IDZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

PENGUMUMAN JADWAL VERIFIKASI BERKAS DAN PENGAMBILAN BUKTI PESERTA (BPU) UJIAN SARINGAN MASUK STAN TAHUN AKADEMIK 2013/2014

Sesuai dengan pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Nomor: PENG-4/SJ/2013 tanggal 4 Juni 2013 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Tahun Akademik 2013/2014, maka diumumkan Jadwal Verifikasi Berkas dan Pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU) Ujian Saringan Masuk STAN Tahun Akademik 2013/2013.
Informasi lebih lengkap bisa dilihat pada tautan berikut:
Pengumuman_43_AK_2013
Lampiran I
Lampiran II
Lampiran III  
Lampiran IV
Lampiran V
Lampiran VI
Lampiran VII
Lampiran VIII
Lampiran IX
Lampiran X
Lampiran XI
Lampiran XII
Lampiran XIII
Lampiran XIV
Lampiran XV
Lampiran XVI
Lampiran XVII
Lampiran XVIII
Lampiran XIX
Lampiran XX
Lampiran XXI
Lampiran XXII
Lampiran XXIII
Lampiran XXIV
Lampiran XXV
Lampiran XXVI
Lampiran XXVII

Proses Verval NUPTK Oleh Admin Sekolah

Proses Verval NUPTK Oleh Admin Sekolah

Proses verifikasi dan verifikasi data NUPTK pada tahun 2013 ini, sudah dibuat mudah oleh pihak Kemdikbud, dimana sudah disiapkan situs untuk melakukan proses ini dengan cepat dan mudah. Pihak yang bertindak pada proses verval ini sendiri ini berjenjang, tingkat paling tinggi, yaitu LPMP, admin Dinas setempat, dan admin sekolah.

Untuk proses verifikasi dan validasi di sekolah, akan dilakukan oleh pihak sekolah sendiri, dimana ini disebut admin/operator sekolah. Orang yang ditunjuk oleh pihak sekolah dimana mampu untuk melalukan kegiatan online di internet seperti pemasukan data melalui internet, upload dan download data secara online.

Seperti yang telah dijelaskan pada postingan sebelumnya, kebanyakan PTK akan berhadapan dengan formulir A03, dimana formulir A03 ini merupakan langkah awal oleh PTK untuk proses verifikasi data NUPTK-nya. Dimana proses validasi hanya bisa dilakukan oleh admin dinas pendidikan setempat. Setelah proses validasi sudah berhasil maka barulah ada Formulir A01 untuk PTK tersebut. Formulir A03 merupakan formulir untuk proses verifikasi dan validasi sekolah tempat bertugas saat ini.

Untuk Formulir A01, sebagai langkah kedua bagi PTK yang status sekolahnya belum diverifikasi, dan masih level 1, disinilah admin sekolah baru bisa menginput langsung data PTK yang bersangkutan. Data yang dimaksud adalah data yang sudah diisi di formulir A01, seperti NIK, Nama Lengkap, Nama Lengkap Ibu Kandung, dll. Setelah melalui tahap ini barulah bisa ke tahap level 2 sekaligus level terakhir untuk proses verval NUPTK.

Dibawah ini contoh halaman dasboard Verval NUPTK bagi admin Sekolah.
halaman dasbor verval NUPTK admin sekolah
halaman dasbor verval NUPTK
Sebagai admin sekolah, akan banyak fasilitas disana, seperti mengaktifkan web untuk sekolah, merubah informasi sekolah anda, masuk komunitas untuk mendapatkan informasi dari sesama admin sekolah, dan masih banyak lagi, silahkan dipelajari. WEB SIAP ONLINE siap melayani segala aktivitas online sekolah kita. Maju terus pendidikan Indonesia.

Cara Verifikasi Dan Validasi Data NUPTK 2013 Di Padamu Negeri

Verifikasi Dan Validasi Data NUPTK 2013 Di Padamu Negeri

Data NUPTK untuk para PTK akhir-akhir ini dikabarkan banyak yang terhapus ataupun tertukar dengan PTK lain, oleh sebab itu pihak kemdikbud tidak tinggal diam dengan adanya kabar ini. Pada awal Juni 2013 ini, kemdikbud kembali membuat sub domain baru untuk melayani proses Verifikasi dan Validasi NUPTK secara online atau lebih dikenal dengan VerVal NUPTK.

Subdomain untuk proses VerVal NUPTK ini adalah http://padamu.kendikbud.go.id. Disana sudah lengkap disajikan tinggal caranya yang perlu dipelajari. Maka pada postingan ini, kami akan memberitahukan cara-cara yang mungkin bisa ditempuh oleh PTK untuk proses pemutakhiran data-datanya di pusat.

Di situs resmi tersebut, disediakan form, untuk memasukkan Nama beserta Kota/Kab tempat tugas, maka proses pertama yang harus ditempuh adalahg memasukkan Nama dan Kota/Kab tempat anda bertugas. Seperti pada gambar dibawah ini.


Setelah muncul deretan nama, dimana jika anda memiliki banyak nama yang sama dengan PTK, carilah NUPTK yang sesuai dengan NUPTK anda, lalu download lah formulir dengan mengklik icon download yang sejajar dengan nama anda, di ujung sebelah kanan. Dimana formulir ini nanti akan anda isi, sesuai data sekarang. Yang selanjutnya akan diolah dan diinput ke data NUPTK anda.

Sebagai contoh, diatas, kami akan mengunduh PTK atas nama Nur Jamil sekolah induk SMPN 6 Jakarta, dengan memastikan NUPTK sudah sama dengan NUPTK Nurjamil yang dimaksudkan, dengan mengklik Unduh (seperti yang dilingkari pada gambar), maka formulir untuk Nur Jamil akan di unduh, kemudian di lengkapi, dan diproses ke tahap selanjutnya.

Sesuai pengalaman kami, sewaktu mengunduh formulir PTK di sekolah kami, untuk PTK yang statusnya bukan pengawas, ada 2 macam formulir unduhan, ada yang formulir A03 dan ada yang Formulir A01. Untuk A03 prosesnya jauh lebih banyak daripada A01. Dimana formulir A03 dimulai dari proses validasi tempat tugas (sekolah induk tempat PTK mengajar saat ini). yang selanjutnya akan dikrimkan ke dinas setempat, untuk mendapatkan formulir A01. Formulir A01 ini, nantinya akan diberikan langsung ke admin sekolah masing-masing untuk diupdatekan data masing-masing NUPTK secara online di situs yang sudah disediakan.

Untuk Admin sekolah sendiri, harus memiliki akses ke situs Padamu Negeri (http://padamu.kemdikbud.go.id) untuk bisa mengupdate data PTK. sehingga username dan password mutlak harus diketahui terlebih dahulu untuk login. Username dan password sendiri sudah ada dikirimkan oleh pusat ke admin dinas pendidikan setempat, jadi jika belum memiliki, segera minta ke dinas setempat.

Bagi PTK yang belum mempunya NUPTK, dalam arti ingin mengajukan pembuatan NUTPK baru, harap bersabar dulu, karena fasiltas untuk pengajuan NUPTK baru, akan diaktifkan di situs PADAMU NEGERI pada 24 Juni 2013 mendatang.