Verifikasi Dan Validasi Data NUPTK 2013 Di Padamu Negeri
Data NUPTK untuk para PTK akhir-akhir ini dikabarkan banyak yang
terhapus ataupun tertukar dengan PTK lain, oleh sebab itu pihak
kemdikbud tidak tinggal diam dengan adanya kabar ini. Pada awal Juni
2013 ini, kemdikbud kembali membuat sub domain baru untuk melayani
proses Verifikasi dan Validasi NUPTK secara online atau lebih dikenal
dengan VerVal NUPTK.
Subdomain untuk proses VerVal NUPTK ini adalah
http://padamu.kendikbud.go.id. Disana sudah lengkap disajikan tinggal
caranya yang perlu dipelajari. Maka pada postingan ini, kami akan
memberitahukan cara-cara yang mungkin bisa ditempuh oleh PTK untuk
proses pemutakhiran data-datanya di pusat.
Di situs resmi tersebut, disediakan form, untuk memasukkan Nama beserta
Kota/Kab tempat tugas, maka proses pertama yang harus ditempuh adalahg
memasukkan Nama dan Kota/Kab tempat anda bertugas. Seperti pada gambar
dibawah ini.
Setelah muncul deretan nama, dimana jika anda memiliki banyak nama
yang sama dengan PTK, carilah NUPTK yang sesuai dengan NUPTK anda, lalu
download lah formulir dengan mengklik icon download yang sejajar dengan
nama anda, di ujung sebelah kanan. Dimana formulir ini nanti akan anda
isi, sesuai data sekarang. Yang selanjutnya akan diolah dan diinput ke
data NUPTK anda.
Sebagai contoh, diatas, kami akan mengunduh PTK atas nama Nur Jamil
sekolah induk SMPN 6 Jakarta, dengan memastikan NUPTK sudah sama dengan
NUPTK Nurjamil yang dimaksudkan, dengan mengklik Unduh (seperti yang
dilingkari pada gambar), maka formulir untuk Nur Jamil akan di unduh,
kemudian di lengkapi, dan diproses ke tahap selanjutnya.
Sesuai pengalaman kami, sewaktu mengunduh formulir PTK di sekolah kami,
untuk PTK yang statusnya bukan pengawas, ada 2 macam formulir unduhan,
ada yang formulir A03 dan ada yang Formulir A01. Untuk A03 prosesnya
jauh lebih banyak daripada A01. Dimana formulir A03 dimulai dari proses
validasi tempat tugas (sekolah induk tempat PTK mengajar saat ini). yang
selanjutnya akan dikrimkan ke dinas setempat, untuk mendapatkan
formulir A01. Formulir A01 ini, nantinya akan diberikan langsung ke
admin sekolah masing-masing untuk diupdatekan data masing-masing NUPTK
secara online di situs yang sudah disediakan.
Untuk Admin sekolah sendiri, harus memiliki akses ke situs Padamu Negeri
(http://padamu.kemdikbud.go.id) untuk bisa mengupdate data PTK.
sehingga username dan password mutlak harus diketahui terlebih dahulu
untuk login. Username dan password sendiri sudah ada dikirimkan oleh
pusat ke admin dinas pendidikan setempat, jadi jika belum memiliki,
segera minta ke dinas setempat.
Bagi PTK yang belum mempunya NUPTK, dalam arti ingin mengajukan
pembuatan NUTPK baru, harap bersabar dulu, karena fasiltas untuk
pengajuan NUPTK baru, akan diaktifkan di situs PADAMU NEGERI pada 24
Juni 2013 mendatang.