Proses Verval NUPTK Oleh Admin Sekolah
Untuk proses verifikasi dan validasi di sekolah, akan dilakukan oleh pihak sekolah sendiri, dimana ini disebut admin/operator sekolah. Orang yang ditunjuk oleh pihak sekolah dimana mampu untuk melalukan kegiatan online di internet seperti pemasukan data melalui internet, upload dan download data secara online.
Seperti yang telah dijelaskan pada postingan sebelumnya, kebanyakan PTK akan berhadapan dengan formulir A03, dimana formulir A03 ini merupakan langkah awal oleh PTK untuk proses verifikasi data NUPTK-nya. Dimana proses validasi hanya bisa dilakukan oleh admin dinas pendidikan setempat. Setelah proses validasi sudah berhasil maka barulah ada Formulir A01 untuk PTK tersebut. Formulir A03 merupakan formulir untuk proses verifikasi dan validasi sekolah tempat bertugas saat ini.
Untuk Formulir A01, sebagai langkah kedua bagi PTK yang status sekolahnya belum diverifikasi, dan masih level 1, disinilah admin sekolah baru bisa menginput langsung data PTK yang bersangkutan. Data yang dimaksud adalah data yang sudah diisi di formulir A01, seperti NIK, Nama Lengkap, Nama Lengkap Ibu Kandung, dll. Setelah melalui tahap ini barulah bisa ke tahap level 2 sekaligus level terakhir untuk proses verval NUPTK.
Dibawah ini contoh halaman dasboard Verval NUPTK bagi admin Sekolah.
halaman dasbor verval NUPTK |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar