Petunjuk Pengisian Ijazah 2016/2017 SD/SMP/SMA Lengkap dengan Contoh Blangko
Petunjuk teknis pengisian blanko ijazah 2017 atau juknis penulisan
ijazah 2016/2017 ini untuk semua jenjang, SD,SDLB, Paket A, SMP, SMPLB,
Paket B, serta SMA, SMLB, SMK dan Paket C, Terdapat tiga jenis Ijazah
yaitu; Ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006, Ijazah
untuk sekolah yang menggunakan 2013, dan Ijazah untuk satuan pendidikan
kerjasama (SPK). Perbedaan tersebut terletak pada Daftar Nilai yang
terletak di halaman belakang dan kode blangko yang terletak di halaman
muka.
Contoh Kode Blangko
Kode Keterangan
DN-01 Ma/13 0000001 Kurikulum 2013
DN-01 Ma/06 0000001 Kurikulum 2006
DN-01 Ma/SPK 0000001 SPK
Ijazah 2017 didasari pada aturan
Peraturan Mendikbud No. 14 Tahun 2017
Peraturan Kepala Balitbang No. 018/H/EP/2017
Lampiran Peraturan Kepala Balitbang No. 018/H/EP/2017
PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN HALAMAN MUKA
1. BLANGKO IJAZAH SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, dan SPK.
a. Angka 1 diisi dengan nama sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur
b. Angka 2 diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional yang menerbitkan Ijazah.
c. Angka 3 diisi dengan nama kabupaten/kota*)
*) coret salah satu yang tidak sesuai
d. Angka 4 diisi dengan nama provinsi.
e. Angka 5 diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah menggunakan huruf
(KAPITAL). Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte
Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan
jenjang dibawahnya.
f. Angka 6 diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah.
Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte
Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan
jenjang dibawahnya.
g. Angka 7 diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah.
h. Angka 8 diisi dengan nomor induk siswa pemilik Ijazah pada sekolah yang bersangkutan seperti tercantum pada buku induk.
i. Angka 9 diisi dengan nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah. Nomor
induk siswa nasional terdiri atas 10 digit yaitu tiga digit pertama
tentang tahun lahir pemilik Ijazah dan tujuh digit terakhir tentang
nomor pemilik Ijazah yang diacak oleh sistem di Kemendikbud.
j. Angka 10 diisi dengan nomor peserta Ujian Nasional terdiri atas 14
(empat belas) digit sesuai dengan nomor peserta yang tertera pada kartu
tanda peserta Ujian Nasional dan sama dengan yang tertera di Sertifikat
Hasil Ujian Nasional (SHUN). 1 (satu) digit berisi informasi jenjang
pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi
informasi kode provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi kode
Kabupaten/Kota, 3 (tiga) digit berisi informasi kode sekolah, 3 (tiga)
digit berisi informasi kode urut peserta, dan 1 (satu) digit berisi
informasi validasi. Khusus Untuk Ijazah SD dan SDLB, angka 10 diisi
dengan nomor peserta ujian sekolah.
Kami sertai contoh pengisian Ijazah 2017
Ijazah 2017 didasari pada aturan
Peraturan Mendikbud No. 14 Tahun 2017
Peraturan Kepala Balitbang No. 018/H/EP/2017
Lampiran Peraturan Kepala Balitbang No. 018/H/EP/2017