Bagaimana cara cek SK Pembayaran Tunjangan Profesi? Tulisan ini melanjutkan tulisan saya sebelumnya tentang telah terbitnya SK Pembayaran Tunjangan Profesi. Ternyata masih ada temen-temen guru yang kesulitan melakukan pengecekan terhadap SK Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013. Apakah Status anda Sudah SK atau belum.
Langkah-langkah Cek SK Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2013 :
1.
Silahkan buka web Direktorat P2TK Dikdas di
http://116.66.201.163:8000/index.php. (Nb: Web ini cukup ramai, saran
saya silahkan buka pada waktu sepi misalnya jam 02.00-04.00)
2. Apabila anda berhasil membuka web web Direktorat P2TK Dikdas, silahkan isi dan login :
Password : tahun lahir+bulan lahir+tanggal lahir, misalnya 20 Agustus 1972 (password=19720820)
3.
Setelah anda isi NUPTK dan password dengan benar maka akan muncul data
guru, tunjangan profesi, Persyaratan Pencairan di Bank.
PERLU DIPERHATIKAN dibagian akhir tampilan data tersebut ada tulisan : Data
yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan
untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah
tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak
yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
Semoga tulisan ini bermanfaat, teruma kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar