Manual Aplikasi Dapodik 2013/2014 v. Beta 1
Informasi Umum
Penjelasan Aplikasi
Sistem
aplikasi Data Pokok Pendidikan Pendidikan Dasar (Dapodikdas) adalah
organisasi data untuk mengelola data pokok di lingkungan pendidikan
dasar mencakup…
UU ITE, Tanggung Jawab dan Kerahasian Data
Berdasarkan
undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi
Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat,
kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral
teknologi. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dilaksanakan dengan tujuan untuk:
- Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
- Mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
- Membuka kesempatanseluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggungjawab; dan
- Memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hokum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.
Sepanjang
tidak ditentukan lain oleh undang-undang tersendiri, setiap
Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mengoperasikan Sistem Elektronik
yang memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut:
- Dapat menampilkan kembali Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik secara utuh sesuai dengan masa retensi yang ditetapkan dengan Peraturan Perundang-undangan;
- Dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan Informas Elektronik dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
- Ddapat beroperasi sesuai dengan prosedur atau petunjuk dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
- Dilengkapi dengan prosedur atau petunjuk yang diumumkan dengan bahasa, informasi, atau symbol yang dapat dipahami oleh pihak yang bersangkutan dengan Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut; dan
- Memiliki mekanisme yang berkelanjutan untuk menjagakebaruan, kejelasan, dan kebertanggungjawaban prosedur atau petunjuk.
Peran Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik dan Operator Sekolah
- Peran Kepala Sekolah adalah sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombel (roaster), mengawasi operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik.
- Peran PTK adalah selain sebagai pengajar dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi formulir individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator dapodik.
- Peran Peserta Didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.Peran Operator Sekolah adalah:
- Menyebarkan formulir pendataan kepada Sekolah, PTK, dan Peserta Didik dalam rangka mendapatkan data untuk dientri kedalam aplikasi.
- Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
- Mengirim data ke server melalui Aplikasi Dapodik.
Spesifikasi Minimum Komputer (Hardware)
Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
- Processor minimal Pentium IV
- Memory minimal 512 MegaByte
- Storage tersisa minimal 100 MegaByte
- CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
Spesifikasi minimum Software (Operating System)
Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah.
1. Microsoft Windows Operating System
- Windows XP SP2
- Windows Vista
- Windows 7
- Windows 8 (Aplikasi tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)
- Windows Server 2003 atau yang terbaru
2. Browser Internet Modern
- Firefox, atau
- Chrome
Installasi
Langkah – Langkah Installasi Aplikasi
Untuk melakukan instalasi jalankan program yang ada di CD/DVD atau dari lokasi lain. Setelah itu aplikasi akan berjalan dan akan ditayangkan jendela berikut ini.
Anda
sangat disarankan untuk menutup program lainnya sebelum memulai proses
instalasi. Hal ini diperlukan agar berkas yang terkait dapat diperbarui
tanpa harus booting ulang Komputer Anda.
Tekan tombol [Lanjut >] untuk melanjutkan atau tombol [Batalkan] untuk membatalkan instalasi.
Jika Anda memilih batalkan maka akan dikonfirmasi proses pembatalan intalasi, tekan tombol [Yes] untuk membatalkan instalasi, tombol [No] untuk melanjutkan instalasi
Jika Anda melanjutkan proses instalasi, maka akan ditampilkan bagian persetujuan lisensi seperti gambar dibawah ini.
Bacalah
dengan seksama sebelum menginstall atau menggunakan perangkat lunak
ini. Setelah Anda baca dengan seksama dan Anda menyetujui tekan tombol [Saya Setuju] yang berarti Anda setuju dengan ketentuan yang dituliskan dalam lisensi tersebut. Atau tekan tombol [Batalkan] jika Anda tidak setuju.
Selanjutnya akan ditampilkan bagian untuk memilih komponen yang akan diinstall seperti gambar dibawah ini
Pilih komponen yang akan diinstal dan tekan tombol [Lanjut >]. Pastikan Anda memilih komponen “Server Pendataan Lokal”.
Selanjutnya akan ditampilkan bagian untuk memilih lokasi instalasi seperti gambar di bawah ini.
Jika Anda setuju dengan lokasi yang ditentukan oleh program setup tekan tombol [Lanjut >]. Jika tidak tekan tombol [Cari …] dan Anda diminta untuk memilih lokasi instalasi seperti gambar di bawah ini.
Setelah memilih lokasi akan ditampilkan bagian untuk memilih lokasi dari Menu Start seperti gambar di bawah ini.
Akan
dibuatkan menu start “Pendataan Dikdas”. Anda bisa menentukan nama lain
dengan cara menulis nama lokasi yang dikehendaki pada isian yang
disediakan. Jika Anda tidak ingin dibuatkan shortcut, centang
pilihan “Tidak perlu membuat shortcut”.
Anda bisa kembali memeriksa pilihan dengan menekan tombol [< Mundur]. Jika semua sudah sesuai, tekan tombol [Install] untuk memulai proses instalasi.
Untuk melihat berkas-berkas yang diekstrasi ke komputer lokal, klik tombol [Lihat Perincian]
Tunggu sampai indikator proses ekstrasi selesai, setelah itu tekan tombol [Selesai] untuk menutup program instalasi.
PENTING: PASTIKAN PENGATURAN WAKTU DAN TIMEZONE KOMPUTER ANDA AKURAT!
Setting Waktu Lokal / Komputer
Seperti
yang disampaikan pada saat instalasi, perlu dipastikan bahwa waktu dan
timezone komputer Anda akurat. Hal ini penting untuk memastikan proses
sinkronisasi data berjalan lancar.
Untuk memastikannya lakukan langkah-langkah sebagai berikut. Buka menu [Start]->[Control Panel], kemudian
pilih pengaturan “Date and Time” seperti gambar di bawah ini.
Pilih tab “Date & Time” dan atur tanggal dan jam sesuai dengan kondisi saat ini
Untuk zona waktu, pilih (UTC+08:00)
Agar waktu anda selalu akurat, centang pilihan “Automatically synchronize with an Internet time server”.
Adakalanya
waktu komputer berubah karena berbagai kondisi, misalnya baterai BIOS
lemah sehingga waktu komputer menjadi tidak sesuai. Untuk itu Anda
dipastikan selalu memeriksa keakuratan waktu computer.
Pengaturan waktu sangat penting, karena server pendataan lokal akan melakukan sinkronisasi data dengan server database pusat.
Setelah pengaturan waktu selesai, Anda siap untuk menjalankan aplikasi.
Kode Registrasi/ Aktivasi
Kode
registrasi adalah “kunci” untuk memuat data sekolah. Kode registrasi
akan dibagikan oleh KK-DATADIK masing-masing daerah. Pastikan Anda
menggunakan kode registrasi sekolah Anda sendiri dan tidak
membagi/memberitahu kode ini pada pihak yang tidak berkepentingan. Kode
Registrasi digunakan pada saat registrasi awal di aplikasi (aktivasi).
Username & Password
Username/email
yang diisi pada saat registrasi harus aktif dan tidak fiktif karena
email tersebut digunakan untuk konfirmasi, pmeberitahuan-pemberitahuan
jika ada permasalahan, dll. Password yang diisi adalah password sesuai
dengan yang diinginkan pengguna, digunakan pada saat pengguna
akan login ke dalam Aplikasi.
Data Prefilled
Data hasil kiriman ke server dari sekolah-sekolah per tanggal 1 Juli 2013, kemudian data tersebut akan dipackage ulang
sehingga ketika login di aplikasi yang baru sekolah hanya tinggal
mengentri data siswa baru, pemetaan rombel, dan melengkapi data yang
belum terisi di aplikasi versi 13.01.
Menjalankan Aplikasi
Aplikasi
pendataan 2013 adalah aplikasi berbasis web, untuk itu diperlukan
server untuk menjalankan aplikasi web ini dan web browser untuk
mengoperasikan aplikasi. Pastikan komputer Anda telah terinstall dengan
web browser terbaru, karena web browser versi lama tidak bisa
mendukung/menjalankan aplikasi ini. Disarankan untuk menggunakan Google
Chrome atau Firefox.
Menjalankan Server Pendataan Lokal
Untuk menjalankan server pendataan lokal pilih menu All Programs “Server Pendataan” pada start menu seperti gambar dibawah ini.
Jika komputer Anda dilengkapi firewall maka akan dimunculkan peringatan keamanan seperti gambar dibawah ini.
Tekan
tombol [Unblock] jika anda ingin server ini bisa diakses melalui
jaringan lokal (LAN) dari komputer lain. Jika tidak maka aplikasi
hanya bisa diakses dari komputer yang terinstall saja
Menjalankan Server Pendataan Lokal
Setelah
server pendataan lokal berjalan, otomatis akan dijalankan browser
internet dan membuka halaman awal aplikasi pendataan sepert gambar
berikut ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar