Assalamualaikum wr wb rekan -rekan guru yang berada di seluruh indonesia, siang ini kuambil.com akan berbagi tips dan panduan cara pengusulan inpassing Guru Non-PNS (GTY) Jenjang Dikdas tahun 2014 , barang kali diantara rekan-rekan guru belum tau carany bisa mengikuti tutorial dibawah ini , semoga bermanfaat………
Sedikit membantu rekan-rekan Guru Tetap Yayasan (GTY) yang sudah bersertifikasi dan belum
memperoleh SK Penyetaraan Pangkat dan Jabatan (Inpassing), kami berikan panduan langkah-langkah pengecekan datanya.
1. Silahkan baca dulu informasinya lewat laman resmi http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id
Sesuai laman diatas ada 4 (empat) point penting yang wajib diketahui, yakni ;
a.
GBPNS yang memenuhi syarat berdasarkan Dapodikdas akan diberi nomor
urut berdasarkan status kepemilikan sertifikat pendidik, usia, serta
masa kerja.
b. Pengumuman GBPNS yang dapat mengirimkan berkas dilaksanakan secara bertahap melalui laman:p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
c. Selanjutnya, bagi yang sudah mendapatkan nomor urut harus segera
mengirimkan berkas pengajuan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh
Kemdikbud sesuai mekanisme yang telah ditentukan dalam Permendikbud
Nomor 28 Tahun 2014 dan Juknis Kesetaraan bagi GBPNS.
d. Seluruh informasi yang terkait dengan proses penyetaraan jabatan
dan pangkat GBPNS disampaikan melalui laman Direktorat P2TK Dikdas.
2. Setelah memahami point-point diatas silahkan buka laman http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id
Download dulu dasar hukum dan mekanime pelaksanaan Inpassing ini di
link yang sudah disediakan, seperti yang ditunjukkan tanda panah
digambar
3. Setelah membaca informasinya, silahkan cek status data anda lewat link ini atau lewat link yang ditunjukkan tanda panah digambar
4. Akan masuk ke halaman Lembar Info PTK
5. Untuk mengecek Nomor Urut dan Nomor Pemberkasan, silahkan isi
kolom User ID dengan NRG dan Password dengan tahun-bulan-tanggal lahir
Anda.
Untuk dasar data dapodik kita pilih Semester 2 (2013/2014) karena
untuk data terbaru (Semester 1 2014/2015) belum masuk ke server Lembar
Info PTK.
6. Ketik ulang Scurity Kode (Kode Pengaman) yang muncul, kemudian klik menu “Submit”
7. Jika semua isian benar, maka akan tampil halaman Info PTK
seperti gambar dibawah ini, untuk melihat apakah Anda masuk dalam daftar
antrian pemberkasan klik tab kedua (JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS)
8. Akan tampil halaman tab kedua yang berisi informasi Mekanisme
Penyetaraan Guru Bukan PNS, untuk melihat Nomor Urut klik menu “Cetak
Nomor Berkas”
9. Tunggu beberapa saat sampai tampil halaman baru
Jika gambar yang tampil seperti dibawah ini, maka Anda SUDAH MASUK dalam
daftar urut pemanggilan, namun Anda belum memiliki Nomor Berkas karena
untuk pemberkasan tahap pertama (jadwal pengiriman berkas sampai akhir
september) diambil dari Nomor Urut 00001 s.d. 20.000
Jika gambar yang tampil seperti dibawah ini, maka Anda BELUM MASUK ke
dalam daftar pemanggilan. Jika anda sudah mempunyai sertifikat pendidik
dan mengajar minimal 24 jam per minggu, silahkan cek ulang biodata anda
(terutama masa kerja) pastikan telah sesuai.
10. Jika anda masuk dalam Nomor Urut 00001 s.d 20.000, maka anda akan
langsung memperoleh file download (dalam bentuk PDF) seperti gambar iniSilahkan lengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dan segera kirim ke alamat ;
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas,
Ditjen Dikdas Kemdikbud
PO BOX 1316 JKS 12013
Solusi Jika Tidak Mendapat Nomor Urut Program Inpassing
Jika anda seorang guru dengan status GTY dan sudah bersertifikasi akan tetapi setelah di cek di webInfo PTK anda tidak terdaftar dalam program tersebut, mungkin kasus dibawah ini yang menjadi sebabnya.
Siang hari tadi saya kedatangan salah satu PTK dengan membawa permasalahan Tidak Mendapat Nomor Urut Pemberkasan Inpassing,
padahal yang bersangkutan GTY dan sudah sertifikasi. Kenapa ini bisa
terjadi? Mungkin sebabnya begini (saya tidak punya akses ke database
server P2TK, jadi hanya bermain logika);
1. Data dasar untuk pemanggilan pemberkasan inpassing (pemberian
nomor urut dan nomor pemberkasan) adalah data dapodikdas semester 2
tahun pelajaran 2013/2014.
2. Setelah saya cek ke web Info PTK dengan pilihan login ke Semester 2 2013/2014 dan juga login ke Semester 1 2014/2015, ternyata terlihat perbedaan data yang mencolok seperti yang ada digambar dibawah ini:
-> Data Semester 2 2013/2014
-> Data Semester 1 2014/2015
Dari 2 (dua) gambar diatas kita bisa cermati di beberapa point (terutama di gambar Data Semester 2 2013/2014) :
a. Kolom “Update data terakhir”
Untuk gambar Data Semester 2 2013/2014 terlihat jelas diambil dari
BSD, bisa dipastikan setelah mengirim file BSD operator sekolah tidak
melakukan sinkronisasi data lagi.
b. Kolom “Nama Status Kepegawaian”
Di gambar Data Semester 2 2013/2014 terlihat jelas bahwa operator
sekolah mengisi kolom Nama Stastus Kepegawaian” dengan pilihan “GTT/PTT
Provinsi”.
Kesimpulannya;
PTK tersebut tidak mendapat nomor urut dan nomor pemberkasan karena
yang bersangkutan berstatus kepegawaian “GTT/PTT Provinsi”, sedangkan
syarat utama untuk ikut Inpassing adalah berstatus GTY. Mungkin akan ada
yang bertanya kenapa tahun semester kemarin SKTP bisa terbit sedangkan
statusnya “GTT/PTT Provinsi”? jawabannya karena semester kemarin server
cetak SKTP tidak memverifikasi kolom tersebut.
Terus bagaimana Solusinya?
Langkah yang bisa diambil oleh operator adalah dengan memperbaiki
data Semester 2 2013/2014 lewat Aplikasi Dapodikda, pastikan sudah
memlih periode Semester 2 2013/2014 saat login. setelah semua data
diperbaiki jangan lupa untuk langsung mensinkron data perubahan
tersebut.
Cara ini belum terbukti hasilnya tetapi lebih baik mencoba dari pada tidak ada usaha apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar