Untuk menyatakan ya dan tidak pada instrumen di atas pengawas mengeksplorasi bukti fisik berupa catatan seperti ini.
- Kepala sekolah menyatakan bahwa ia telah ”Mengolah data hasil evaluasi diri sekolah sebagai bahan perumusan RKJM dan RKAS yang dibuktikan dengan data EDS dan hasil evaluasi program”
- Sekolah mememilki instrumen evaluasi diri.
- Ada pelaksana kegaitan evaluasi diri dan surat tugas.
- Terdapat jadwal kegiatan, catatan kegiatan, foto kegiatan dan dokumen laporan pelaksanaan kegiatan,
- Ada bukti pertemuan mengolah, menyimpulan hasil evaluasi diri dengan fokus utama menggambarkan kekuatan dan kelemahan sekolah, namun belum diperoleh bukti bahwa hasilnya dibahas bersama dengan pemangku kepentingan.
- Ada rekomendasi bersama dengan tim untuk perbaikan tindak lanjut yang dibuktikan dengan adanya rumusan rekomendasi.
- Ada bukti rekomendasi perbaikan mutu yang digunakan untuk perbaikan program.
Instrumen PK Guru
Instrumen Penilaian Kinerja Guru
Tugas
utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik agar potensi peserta didik
berkembang menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Guru yang
efektif adalah yang mampu melaksanakan tujuh tugas utama guru dan
berhasil mewujudkan tujuan pendidikan nasional, seperti pada satuan
pendidikan dasar yaitu;
- Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, kesehatan jiwa, serta kebersihan lingkungan
- Menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia yang ditandai dengan kepatuhan menjalankan ajaran agama.
- Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
- Peningkatan pemahaan potensi diri, keadaran sosial yang berkarakter yang ditunjukkan dengan indikator (1) mengenal potensi kekurangan dan kelebihan diri (2) Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan. (3) Bekerja sama dalam kelompok, tolong, menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya (4) Mematuhi aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya. (5) Berkomunikasi dengan jelas dan santun.
- Belajar dan berinovasi meliputi (1) Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif. (2) Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan kompetitif. (3) Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya (4) Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari (5) Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar (6) Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab (7) Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis (8) Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.
- Melakukan kegiatan seni dan budaya lokal.
- Berwawasan kebangsaan yang ditunjukkan dengan (1) Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan (2) Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia.
- Berwawasan global.
Untuk
mewujudkan mutu lulusan sebagaimana terurai di atas, guru perlu memiliki
pengetahuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan
menilai. Dalam hal ini guru perlu memiliki kapasitas dan kapabelitas
dalam mewujudkan tujuan pendidikan menjadi prilaku siswa dalam realita.
Guru mampu merealisasikan cita-cita menajadi nyata.
Atas dasar pertimbangan itu, maka penilaian kinerja guru fokus pada tiga fungsi utama yaitu:
Pertama, merencanakan
pembelajaran yang meliputi (1) memformulasikan tujuan pembelajaran
dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan
karakteristik peserta didik (2) menyusun bahan ajar secara runut,
logis, kontekstual dan mutakhir (3) merencanakan kegiatan pembelajaran
yang efektif (4) memilih sumber belajar/ media pembelajaran sesuai
dengan materi dan strategi pembelajaran (4) menilai kemajuan belajar
siswa. Tugas yang keempat terintegrasi dalam tugas penilaian.
Kedua, melaksanakan
kegiatan pembelajaran yang efektif. Pembelajaran yang efektif adalah
pembelajaran yang mencapai tujuan. Pada fungsi ini guru perlu (1)
memulai pembelajaran dengan target yang terukur atau efektif (2)
menguasai materi dan dapat menyampaikan materi pelararan (3) menerapkan
strategi pembelajaran yang memfasilitasi siswa menguasai materi dan
meningkat keterampilan belajarnya (4) memanfaatkan sumber dan media
belajar (5) meningkatkan keterlibatan siswa sehingga mendapat pengalaman
belajar (6) menggunakan bahasa yang baik dan benar yang sehingga dapat
membantu meningkatkan pamahaman secara jelas.
Ketiga, melaksanakan
penilaian otententik. Guru menggunakan alat penilaian untuk memantau
keberhasilan siswa belajar secara bekala. Untuk mendapatkan hasil
penilaian yang sahih guru perlu menggunakan berbagai strategi dan metode
penilaian. Target penting dalam penilaian adalah mengukur kesesuaian
antara target yang terdapat dalam RPP dengan pencapaian nyata yang dapat
siswa capai. Keberhasilan guru juga diukur dengan kemampuan untuk
memanfatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi
peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan perbaikan rancangan
pembelajaran selanjutnya.
Untuk menunjang
keberhasilan menjadi guru yang efektif kepala sekolah perlu
memfasilitasi guru agar dapat mengembangkan kapasitas guru dalam
berbagai dimensi di bawah ini.
Dimensi pertama dapat menunjukkan kapasitasnya dalam menguasai ilmu pengetahuan yang meliputi indikator di bawah ini.
- Menguasai materi pelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
- Menguasai teori, prinsip dan prosedur mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik dalam kegiatan mengajar.
- Menggunakan pengetahuan tentang kapasitas akademis, peta sosial ekonomi, bakat dan minat siswa untuk kepentingan peningkatan mutu belajar siswa.
- Menguasi pengetahuan tentang cara mengintegrasikan tugas medidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi dalam pelaksanaan pembelajaran.
- Menguasai pengetahuan tentang cara mendisain persiapan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran menilai hasil belajar.
- Menggunakan keterampilan mengendalikan proses pembelajaran sesuai dengan rencana.
- Merancang insturmen penilaian hasil belajar untuk menghimpun kemajuan belajar siswa, melakukan remedial dan pengayaan.
- Menguasai pengetahuan melalui pengembangan daya baca tulis dan mengarahkan pembelajar yang efektif sehingga siswa menguasai materi pelajaran, menerapkan ilmu pengetahuan untuk berkarya, memecahkan masalah
- Menguasai pengetahuan dalam mengembangkan kecakapan berpikir kritis, kreatif, inovatif, logis dan imajinatif melalui kegiatan belajar mandiri, kolaboratif, dan interaktif.
- Menguasai cara mengembangkan kapasitas potensi, daya kolaborasi, daya kreasi, dan prestasi diri siswa yang berkontribusi terhadap perwujudan keunggulan.
Dimensi kedua, menunjang
pengembangan kapasitas pengetahuan yang diperlukan sebagai guru dan
memperbaiki keterampilan dalam menunaikan tugas sebagai pendidik,
pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan evaluator, maka
guru wajib menuaikan tugas belajar dan berlatih. Dalam hal ini guru
dapat melakukan tugas berikut:
- Belajar mandiri baik secara individual maupun dalam kolaborasi tim.
- Melaksanakan tugas belajar seperti mengikuti pelatihan, temu kerja, dan mengikuti pendidikan lanjutan diri melalui membaca, riset, dan kerja sama serta mampu mengekspresikan pikiran dalam bentuk lisan, tulisan atau karya inovatif.
- Mengembangkan kerja sama melalui perluasan jejaring profesional dan sosial.
- Menggunakan ilmu pengetahuan dalam kegiatan penelitian dan mengembangkan karya inovatif untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pekerjaan.
Dimensi ketiga guru mampu mengimplementasikan manajemen pembelajaran kinerja yang diukur dengan berbagai indikator berikut:
- Menggunakan kalender pendidikan, peraturan akademik dan prinsip-prinsip penyusuanan KTSP
- Merencanakan pembelajaran yang penunaikan tugasnya berwujud silabus dan RPP yang disusun berdasarkan analisis kebutuhan siswa pda tingkat satuan pendidikan.
- Mengembangkan instrumen penilaian yang mengukur ketercapaian target mutu pada tiap indikator hasil belajar yang memenuhi standar kompetensi lulusan.
- Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan skenario yang dirancang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
- Melaksanakan penilaian yang ditindaklanjuti dengan melakukan analisis butir soal, menilai kinerja belajar siswa dalam tujuan pembelajaran, melaksanakan kegiatan remedial dan pengayaan, selanjutnya melaksanakan evaluasi dan tindaklanjut perbaikan
Dimensi keempat guru
menunaikan tugas birokratis yang dapat direkam dalam bentuk portofolio
yang dapat dilihat dalam berbagai indikator pemenuhan tugas sebagai
berikut:
- Memenuhi tugas 37,5 jam per minggu atau memenuhi tugas 24 jam.
- Hadir sesuai jadwal, tepat waktu, menggunakan waktu efektif, dan mengahiri tugas tepat waktu.
- Menghasilkan karya ilmiah atau karya inovatif
- Memiliki stabilitas emosi dalam berinteraksi di kelas maupun di luar kelas.
- Disiplin menggunakan bahasa yang komunitkatif dan santun.
- Berpakaian rapih untuk menunjang penampilan sebagai pendidik yang menjadi teladan.
- Mengikuti kegiatan resmi, upacara bendera, memenuhi perintah terpat waktu.
- Melaksanakan kerja sama peningkatan mutu diri melalui kegiatan organisasi profesi
- Partisipatif dalam memecahkan masalah sekolah maupun masyarakat.
- Memenuhi standar prestasi kerja.
Dimensi Kelima, yaitu
akuntabilitas guru dalam menunaikan tugas mengajar dan membimbing siswa
agar memenuhi standar kompetensi lulusan. Produktivitas guru perlu
dilihat dari pengaruh penunaian tugasnya terhadap hasil belajar siswa
yang ditunjukkan dangan;
- Kesuaian nilai yang siswa peroleh dengan kriteria ketuntasan minial (KKM) dan target nilai UN tingkat satuan pendidikan.
- Menunjukkan kecakapan berpikir kritis, kreatif, logis, dan imajinatif yang dibuktikan dengan produk belajar siswa atau bukti penilaian otentik yang terlihat pada RPP, hasil karya siswa, dan instrumen penilaian yang guru gunakan.
- Kesesuaian target pembinaan dengan realitas yang dicapai dalam prestasi seperti proposal kegiatan, produk kompetisi, penghargaan, atau karya inovatif lain yang siswa pamerkan.
- Kesuaian pencapaian hasil belajar dalam pengembangan karakter dengan target pada tingkat satuan pendikan yang ditunjukkan dengan tingkat ketidakhadiran, tingkat penyimpangan prilaku, dan pembiasaan hidup seperti dalam cara memelihara kebersihan, ketertiban siswa masuk kelas dsb.
- Kesesuaian target pengembangan keterampilan dengan realitas yang dicapai melalui proses pembelajaran yang dilihat dari karya inovatif siswa yang menunjang meningkatnya keunggulan sekolah.
Berdasarkan
uraian mengenai berbagai kegiatan yang wajib guru tunaikan maka nilai
kinerja guru seharusnya dilihat dengan lima dimensi penilaian sebagai
berikut:
- Fortofolio guru yang dihimpun sekurang-kurangnya dalam dua tahun terakhir, yang meliputi pemenuhan tugas 24 jam atau 37’5 jam per minggu, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
- Hasil uji kompetensi yang mengukur penguasaan pengetahuan yang mendasari pelaksanaan tugas guru.
- Hasil penilaian kinerja bidang manajemen pembelajaran dan penunaian tugas utama dalam bentuk angka kredit.
- Rekaman kinerja dalam pelaksanaan PKB dan pengembangan profesi.
- Produktivitas kinerja belajar siswa yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam rangka
menghimpun data kinerja pada tahun 2012 telah Kemendikbud telah
menyederhanakan instrumen penilaian kinerja guru. Untuk mempercepat
pemahaman seluruh pihak yang berkepentingan, sejalan dengan kegiatan
sosialisasi yang sedang dilaksanakan, berikut dilampirkan instrumen PK
guru. Jika kemudian terdapat proses perbaikan lebih lanjut, maka GP akan
segera memperbaikinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar